Selasa, 06 November 2012


   PROFIL KECAMATAN BELITANG HILIR KAB. SEKADAU
a.  G e o g r a f i.
  Mapolsek Belitang Hilir terletak di Desa Sungai Ayak II. 0,3 Km dari Kecamatan Belitang Hilir Kab. Sekadau dengan keadaan sebagai berikut :
  - Pada umumnya keadaan wilayah Kecamatan Belitang Hilir merupakan dataran rendah dan dataran tinggi
  - Terletak 45 M diatas permukaan laut dengan curah hujan 1.250 Mm per tahun.
  - Wilayah Kec. Belitang Hilir berjarak dari kota Sekadau  46 Km .
  - Sungai yang ada diwilayah Kecamatan Belitang Hilir adalah S. Kapuas, S. Ayak, S, Engkerauk , S. Mangibal dan S.Menyumbung.
  Perkiraan Luas dapat dibagi  :
  a) Luas Perkampungan                   :  204.46 KM2
  b) Luas Tanah Pertanian                :  184,64 KM2
  c) Luas Perbukitan                       :  105.48 KM2
  d) Luas Hutan   :  159,55 KM2
  e) Luas Sungai / Rawa            :  112,52 KM2
  Jarak Tempuh dari Polsek Belitang Hilir ke Desa – desa :
  - Sei Ayak I    : 1 Km.  - Entabuk   : 20 Km 
  - Sei Ayak II   : 0 Km.  - Kumpang Bis  : 55 Km
  - Tapang Pulau   : 18 Km.  - Semadu      : 60 Km
  - Merbang  : 38 Km.
  - Menawai Tekam  : 56 Km.

Luas wilayah Kecamatan Belitang Hilir 10.302Km2, yang terdiri dari 8 Desa, 33 Dusun 46 Rw dan 106 Rt juga terdapat Desa     Swadaya, Desa Swakarsa dan Desa Swasembada dengan perincian sebagai berikut :
  - Desa Sungai Ayak III meliputi Dusun Sungai Ayak II, Dusun Sungai Ayak III,Dusun Sungai Ayak IV, Dusun Pinyak.                                                                                              
  - Desa Sungai Ayak I, meliputi Dusun Sungai Ayak I, Dusun Engkedang, Dusun Sungai Asam dan Dusun Ng. Sebedau.
  - Desa Entabuk meliputi Dusun Entabuk, Dusun Engkerauk, Dusun Planjau, dan Dusun Janang Ran.
  - Desa Merbang meliputi Dsn Merbang, Dsn Sumpit, Dsn Empajak, dan Dsn Entingang.
  - Desa Tapang Pulau meliputi Dsn Tapang Pulau, Dsan Engkuning Dsn Sungai Sawak dan Dsn melanjan.
  - Desa Menawai Tekam meliputi Dsn Menawai Tekam , Dsn Menawai Lingkau, Dsn Sungai Kulat dan Dusun Sungai Biawak.
  - Desa Semadu meliputi Dsn Semadu, Dsn Bijit Bungkang, Dsn Nyanggah dan Dsn Tinting Keladan.
  - Desa Kumpang Bis meliputi Dsn Kumpang Bis, Dsn Janang Balau, Dsn Tapang Menanik dan Dusun Balai Lungak
  A.  Luas wilayah Kec. Belitang Hilir berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2003 Tentang   Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat tanggal 18 Desember 2003, dengan   luas wilayah 10,302 km2 yang terdiri dari 8 Desa, 37  Dusun, 57  Rukun Warga dan 141 Rukun Tetangga.
  b.  Batas daerah di Wilayah Hukum Polsek BelitangHilir:
  - Sebelah Utara   : Kec. Jangkang Kab. Sanggau.
  - Sebelah Timur   : Kec. Belitang Hulu  Kab. Sekadau.
  - Sebelah Selatan   : Kec. Sepauk Kab. Sintang.
  - Sebelah Barat   : Kec. Sekadau  Hilir Kab. Sekadau.
  c.  Beriklim tropis suhu berkisar antara 30 S/d 35 derajat celcius , rata-rata Siang hari 32 derajat Celcius.
   d.  Keadaan Musim
  - Musim Kemarau bulan April s/d September.
  - Musim hujan bulan Oktober s/d Maret.


e.   Keadaan Medan.
1.  Permukaan Bumi.
  Dataran rendah terdapat disepanjang tepi Sungai Kapuas,dan sungai-sungai kecil lainnya.
  Pada tiap-tiap desa dalam wilayah Polsek BelitangHilir terdapat dataran tinggi dan pegunungan.
  Di beberapa Desa terdapat pula beberapa perkebunan Kelapa sawit, Karet, persawahan dan banyak yang masih hutan.
   2.  Jalan Darat 
           a. Jalan Negara 13 Km menghubungkan Desa Gonis Rabu Kec. Sekadau Hilir  dengan Kec. Belitang Hilir     .
           b. Jalan PT Kalimantan Sanggar Pusaka 25 Km menghubungkan Desa Tapang Pulau Kec. Belitang Hilir , Kec. Belitang dan                Kec. Belitang Hulu
      c. Jalan Transmigrasi 45 Km menghubungkan Desa Tapang Pulau, Ds Kumpang Bis dan Desa Sungai Ayak III.
                 d. Jalan Desa beraspal 6 Km ke Ibukota Kec. Belitang Hilir
 
           3.  Jalur Sungai
  Sungai Kapuas dapat dilintasi, dilalui motor air dan sejenisnya dengan kapasitas hingga 500 ton dengan melintasi daerah pedesaan dan Dusun serta kampung-kampung, adapun Desa-desa yang dilalui adalah sebagai berikut :
  - Sei ayak I.
  - Sei ayak II.
 
       a.  Sungai Kapuas dapat dilalui Motor air dengan Kapasitas kurang lebih 500 ton dengan melintasi daerah Desa Desa.
   b.  Sungai Kapuas sepanjang Kec. Belitang Hilir merupakan jalur lalu lintas air yang menghubungkan Kec. Belitang         Hilir, Kec.Sepauk Kab. Sintang dan Kec. Sekadau yang digunakan masyarakat setiap harinya. 
   

c.  Sungai Ayak yang menghubungkan daerah pedalaman merupakan salah satu jalur untuk menghubungkan daerah pedalaman merupakan salah satu jalur untuk menghubungkan ke Ibukota  Kec. Belitang Hilir.
d.  Sungai Engkerauk dan Sungai Mangibal yang sebelumnya merupakan jalur Jalan transmigrasi 45 Km menghubungkan Desa Tapang Pulau Desa Kumpang Bis dan Desa Sungai Ayak III. 
    4. Jalur Udara   :
  Di Kec. Belitang Hilir terdapat dua buah landasan pesawat Misionaris  yang  terletak di Dsn Nyanggah Kedesaan Semadu dan di Dsn Sungai Sawak Kedesaan Tapang Pulau
  5. H u t a n.
   Keadaan hutan di wilayah Polsek Belitang Hilir pada umumnya sudah sangat kritis, sebagai akibat penebangan kayu dihutan secara Liar (Ilegal Loging) maupun akibat Penambangan Emas Tampa Ijin ( PETI )  Serta pembuatan ladang secara berpindah-pindah (Nomaden) yang dilakukan penduduk setempat.
   6. Persawahan / Ladang.
  Pada umumnya persawahan di wilayah Polsek BelitangHilir cukup luas terutama didaerah-daerah yang rendah-rendah dan rawa-rawa, namun cara mengolahnya belum secara maksimal dikarenakan kurangnya pengetahuan tentang persawahan  serta penyuluhan dari Dinas Pertanian dan Instansi terkait.
   7. Keadaan tanah.
  Pada umumnya keadaan tanah di wilayah Kecamatan Belitang Hilir pada dasarnya subur dan diantaranya terdapat bahan galian C seperti batu, dan beberapa Desa terdapat pertembangan emas yang dikerjakan oleh penduduk setempat.
  b.      D e m o g r a f i.
  1.   Jumlah Penduduk Kec. Belitang Hilir berdasarkan Data Statistik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Sekadau bulan   November 2011 adalah sebanyak 22.027 Jiwa, terdiri dari Laki-laki 11.324 jiwa dan Perempuan 10.703 jiwa.

2.  Jumlah Penduduk Kec. Belitang Hilir per Desa adalah sebagai berikut :
NO
NAMA DESA
JUMLAH PENDUDUK
L
P
JUMLAH
KET
1.
SUNGAI AYAK I
2830
1401
1429
2830
 
NO
NAMA DESA
JUMLAH PENDUDUK
L
P
JUMLAH
KET
1.
SUNGAI AYAK II
5348
2870
2478
5348

 Menurut  Profesi      :
     a.  Bertani                           :  11.000  Jiwa
  b.  Pedagang                      :         95  Jiwa
  c.  Pegawai Negeri Sipil     :       345  Jiwa
  d.  ABRI / Polri              :         17  Jiwa
      e.  Buruh                          :   2.894   Jiwa
  f.   Lain-lain               :      800   Jiwa
           
   Menurut Suku         :
     a.   Melayu          :  5.200   Jiwa
    b.   China  :  4.350   Jiwa
    c.   Dayak  :  9.162   Jiwa
    d.   Jawa  :  2.150   Jiwa
    e.   Lain – lain  :     800   Jiwa

d.      Idiologi
 
        1.  Pengertian masyarakat terhadap idologi Pancasila dan UndangUndang Dasar 1945 cukup dimengerti, misalnya   penataran P4 belum menyeluruh dan dapat di-hayati khususnya masyarakat yang bertempat tinggal didaerah   pedalaman namun masyarakat dapat menghayati dan menerima pancasila sebagai satu – satunya asas dalam   kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
   
2.  Masyarakat di wilayah Hukum Polsek Belitang  Hilir pada umumnya memiliki kondisi sosial gotong royong dan kerjasama   dalam pembangunan Desa sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.
   
  3.  Jumlah eks Tapol G 30 S / PKI di Wilayah Hukum Polsek Belitang  Hilir adalah sebagai berikut  :
  1).  Golongan A  =   N i h i l
  2).  Golongan B  =   N i h i l
  3).  Golongan C  =   N i h i l